Secara umum kita akan membahas tentang internet diblog ini. Seperti yang kalian ketahui internet sudah menyebar kepelosok nusantara dan dunia. Tetapi banyak juga orang yang kurang mengerti apa internet itu sendiri. Jumlah pengguna internet semakin berkembang dan banyak saja karena kegunaan atau fungsi internet yang beragam, seperti dalam suatu pencarian (google, yahoo), social networking (facebook, friendster, twitter), ataupun online shop.
Apa sihh arti dari internet itu??
Arti dari internet yang saya kutip dari Wikipedia berbahasa Indonesia, internet adalah kependekan dari interconnected-networking yang merupakan system komputer umum, yang terhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protocol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.
Bagaimana tata tertib internet pada saat ini??
Dalam perkembangan internet yang sudah sangat pesat saat ini, dibuatlah suatu perjanjian multilateral dan spesifikasi teknikal (protocol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk karena berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF). IETF membuat dokumen yang akan dijadikan standar internet oleh badan arsitektur internet yaitu Request for Comments (RFC). Tetapi ada juga protocol internet lainnya yaitu IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.
Terdapat pula undang-undang tentang internet di indnesia disebut dengan netiket dan UU ITE, karena internet begitu gambang diakses semua orang didunia ini maka dibuatlah undang-undangnya yang terdiri atas perlanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas dan pernyataan kebencian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar